1.1
Arti liberal dan liberalisme.
Dua kata ( liberal dan liberalisme)
tersebut sering digunakan dalam konteks yang sedemikian bervariasi, bahkan
sering bertentangan, sehingga dapat membingungkan. Arti dua kata itu juga
mengalami perkembangan dalam pejalanan sejarah sehingga keduanya dapat berarti
positif maupu negative, dapat diartikan sebagai sikap batin, cara berfikir,
ataupun suatu idiologi.
a. Arti
positif,
Liberal
dalam arti positif adalah sikap batin yang merdek. Liberalisme lalu berarti
paham yang menjunjung tinggi kemerdekan batin, yang menolak segala macam
pembatasan( berlawanan dengan paham determinisme dan naturalisme), termasuk
disini suatu kesadaran bahwa karena kemerdekaannya manusia mempunyai kemampuan
untuk merealisasikan dirinya. Apa pun tindakan manusia selama ia menggunakan
akal dan kehendak bebasnya, tindakan itu harus dapat dibenarkan.
b. Arti
negatif
Liberal
dalam arti negative adalah sikap batin semaunya saja, tidak ambil pusing dalam aturan atau patokan. Menolak dalam
semua konvensi, tradisi, atau apa pun yang dianggap membatasi kebebasannya.
Liberalism lalu diartikan sebagai paham yang mengajarkan sikap orang untuk
berbuat semaunya, keluar dari norma yang berlaku, pemberontak dari hal-hal yang
tradisional. Arti inilah yang dimaksudkan
PM Inggris Margareth Thatcher menuduh tokoh-tokoh partai buruh sebagai kaum
liberal yang menjadi lawan kaum konservatif. Konservatisme lalu bersikap batin
yang cenderung memelihara apa yang dianggap bernilai tinggi dalam tradisi.
Cara lain untuk menghindari
kerancuan arti liberalisme adalah dengan
menempatkannya dalam kontek yang tepat. Yaitu:
a. Konteks
personal
Liberalisme
dalamkonteks personal ingin mengatakan bahwa para penganut liberalisme atau
orang yang oiberal adalah orang yang mempunyai sikap, cara berfikir, mentalitas
yang kritis terhadap adat-istiadat, cara teradisi dan konvensi. Ia tidak mau
terikat pada yang sudah ditetapkan atau yang sudah mapan, tetapi terbuka kepada
kemungkinan-kemungkinan lain yang memnurut pertingbangan akalnya akan lebih
baik dan bermanfaat. Dalam arti ini liberalisme merupakan suatu metode, dan
bukan suatu ajaran, doktrin ataupun idiologi.
b. Konteks
ekonomi
Liberalism dalam
konteks ekonomi ingin mengatakan bahwa hidup perekonomian merupakan bidang yang
harus dikembangkan sesuia dengan kodrat manusia yang bebas, sehingga
perekonomian memang seharusnya berdasar atas prinsip pasar bebas( free market).
Artinya semua hubungan ekonomi tercipta oleh pasar bebas, campur tangan dari
pihak penguasa mana pun tidak dapat dibenarkan. Dasar filosofisnya bahwa
manusia yang merdeka mengetahui sendiri apa yang paling baik bagi dirinya
sendiri. Biarlah dia memenuhi kebutuhannya sendiri sesuai dengan seleranya dan
kehendaknya sendiri. Yang baik bagi seseorang adalah mendatangkan kenikmatan
yang buruk adalah yang mendatangkan rasa sakit ( filsafat hedonism dan
utilitarisme dari Jeremy bentam). Nilai sesuatu akan ditentukan oleh hukum
penawaran dan permintaan.
Peraturan dari
pemerintah yang mengatur harga barang dan jasa tidak dapat dipertahankan.
Liberalisme dalam konteks yang ektrem terjadi dalam era liberalisme klasik,
dimana berlaku semboyan: laissez faire, laissez passer, taut le monde va
luimeme ( biar terjadi biar berlalu, semuanya akan terjadi denga semdirinya)
dalam pengertian ini pemerinta yang baik adalah yang campur tangan sesedikit
mungkin dalam bidang ekonomi, bahkan
dalam bidang-bidang lain dapat ditangani oleh masyarakat atau swasta.
c. Konteks
politik
Liberalism dalam
konteks politik mengandung makna menentang segala bentuk pemerintahan yang
otoriter, seperti dalam monarki absolute atau
dictator. Paham ini mencurigai segala bentuk kuasa, karena kuasa
cenderung berkembang menjadi semakin besar dan menindas, maka harus selalu
dibatasi . konstitusi adalah pembatasan bagi kekuasaan. Dasar filosofisnya
adalah pandangan bahwa manusia individual itu tercipta dengan hak-hak yang tak
dapat diambil oleh oarng lain. Kekuasaan politis diciptakan oleh
individu-individu yang sama jadi tidak boleh meniadakan hak-hak asasinya
sendiri. Liberalisme dalam konteks politik tidak dapat dipisahkan dari
individualisme, serta pandangan kontraktual tentang Negara dan
konstitusionalisme sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jeans
Jacques Rousseau dan Montesquieu.
1.2. akar-akr
liberalisme
Meskipun kata ‘’ liberalisme’’ untuk pertama kali
dipakai di spanyol tahun 1811 (sebutan utuk pengaturan Negara secara
konstitusional sebagai pengaruh revolusi prancis zaman napoleon) akan tetapi
paham itu mempunyai akar yang lebih jauh dan dalam. Kesadran bahwa sebagai
individu mansuia mempunyai tanggung jawab pribadi bahwa tanggung jawab terakhir
tidak dapat dibebankan pada orang lain, sudah terdapat ajaran para nabi, dalam
tradisi yahudi-kristen, dalam ajaran para filsuf yunani sejak sebelum Socrates,
‘’sabda bahagia ‘’ dalam injil. Manusia harus mempertanggungjawabkan segala
tindakannya sendiri, tidak dapat minta tolong kepada orang lain. Tetapi
dominasi dalam bidang keagamaan dan kebudayaan dari gereja selama abad
pertengahan belum memungkinkan individualism ( dalam arti positif dan negatif)
itu berkembang.
Liberalism benar-benar berkembang mulai kira-kira pada
abad ke-14, pada akhir abad pertengahan dan awal zaman renaissance. Pada waktu
itu struktur sosial eropa mengalami
perubaha yang mendasar, dengan munculnya golongan baru yaitu borjuis.
Sebelumnya selama berabad-abad struktur
masyarakat terbagi menjadi tiga
golongan: rohaniawan, bangsawan, dan rakyat dalam abadi atau kawula.
Penggolongan ini lebih mencerminkan berbagai status atau derajat, dari
situ muncul pengertian ‘’ estate’’ yang
dipakai dalam ‘’general estate’’. Status tercipta karena karena sistem
kepemilikan tanah. Hidup perekonomian terpusat pada mereka yang mempunyai
tanah, yang tinggal di ‘’manor’’ ( kastil atau istana bangsawan). Dari situ
timbul istilah ‘’manorial economy’’. Ketika kerajinan atau industry rumahan dan
perdagangan mulai berkembang, ‘’manorial economy’’ beralih ke ‘’money economy’’
dan pusat kegiatan ekonomi beralih ke kota-kota. Kaum pedagang ini mempuyai cirri-ciri yang
berbeda dari mereka yang dapat digolongkan dalam salah satu dari tiga statu di
atas. Adapun cirri-ciri golongan borjuis yang pokok adalah:
a. Secara
alami mereka memusuhi golongan atau kelompok yang sudah mapam dan mempunyai
privilese. Mereka mempunyai antipasti terhadap semua jenis otoritas baik
kegerejaan maupun sekuler. Mereka mempunyai pandangan bahwa hubungan sosial dan
politik pada hakikatnya bersifat kontrktual dan struktur sosial-politik seperti
de facto ada itu dapat diubah, bukan hasil proses alamiah yang akan berlangsung
selamanya. Mereka mempuyai konsep baru tentang kemerdekaan yaitu bebas dari
segala pembatasan dari luar. Pandangan ini berbeda dari paham klasik tentang
kebebasn di mana manusia bebas untuk mencapai kesempurnaan dalan statusnya
masing-masing
b. Beberapa
factor pendukung perkembangan liberalisme adalah iklim antroposentris,
intelektual dan individualism. Pandangan tentan manusia pada zaman renaissance
bersifat antroposentris, manusia menjadi pusat segala-galanya. dipandang dari
masa sebelumnya yaitu abad pertengahan , cara berpikir ini merupakan revolusi
besar. Sebelumnya yang menjadi pusat dari degala sesuatu adalah Tuhan. Maka
semua yang bersifat rohani, spiritual supernatural, amat dijunjung tinggi.
Akibatnya positif dari antroposentrisme ini adalah bahwa manusia berani untuk
menjelajahi wilayah-wilayah yang dahulu dianggap tabu oleh ajaran agama yaitu
wilayah dalam diri manusia dan wilayah di luar manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar