
Perkembangan Ideologi Kapitalisme dan Pengaruhnya dalam
Berbagai Aspek
(Kelompok Pro)
Oleh:
1. Wahyu Bagustiadi (120210302014)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya dan karunianya sehingga makalah ini
dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.Dengan terselesainya makalah
ini, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah
memberikan bantuan atas terselesainya makalah ini.
Makalah ini disusun
dengan tujuan sebagai bahan diskusi mata kuliah “Sejarah Intelektual” dan sebagai media
untuk lebih mendalami setiap unit yang akan dipelajari dan dibahas dalam mata
kuliah ini.
Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih
belum sempurna. oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat
diperlukan untuk memperbaiki makalah yang telah dibuat. Akhirnya
semoga makalah ini dapat berguna bagi kita, amien.
Jember, 8Oktober 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Adapun
kapitalisme merupakan cara produksi, secara luas dapat dijelaskan bahwa
kapitalisme sebagai: ”Suatu cara perekonomian yang berhubungan dengan
produksi-produksi apa saja yang dapat diselenggarakan dalam suatu perusahaan”.
Atau stelsel pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan
kaum buruh dari alat-alat produksi.Kapitalisme juga merupakan sistem ekonomi
yang filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada asas perkembangan hak
milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasaan paham kebebasan. Tetapi
siistem ini telah melahirkan banyak malapetaka didunia, akan tetapi ia terus
melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis, sosial, dan kultur terhadap bangsa-bangsa didunia.
Kapitalisme
atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi
pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak
memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli
mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada
abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial
Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu
badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik
pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan
dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para
kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai
operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1.Bagaimanakah konsep dasar Kapitalisme?
2.Bagaimanakah perkembangan Kapitalisme?
3.Bagaimanakahperkembangan kapitalisme di Indonesia?
4. Alasan saya setuju bahwa paham Kapitalisme berkembang di Indonesia?
1.3 Tujuan
Ø Untuk mengetahui Konsep dasar Kapitalisme
Ø Untuk
mengetahui Perkembangan Kapitalisme.
Ø .Untuk
mengetahui Perkembangan Kapitalisme di
Indonesia.
Ø Untuk
mengetahui Alasan saya Setuju Kapitalisme
berkembang di Indonesia.
BAB II. PEMBAHASAN
2.1 Konsep Dasar Paham Kapitalisme
Sistem ekonomi kapitalis adalah
suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi,
distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem
ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya “An Inquiry Into the
Nature and Causes of the Wealth of Nations.”Kapitalisme adalah sistem
perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala
jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya
(Bagus, 1996).Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang
menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian.
Ia mengaitkan perkembangan
kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978)
memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi. Menurut Ayn
Rand (1970), kapitalisme adalah “a social system based on the recognition of
individual rights, including property rights, in which all property is
privately owned”. (Suatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas
hak-hak individu, termasuk hak milik di mana semua pemilikan adalah milik
privat) Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi
sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik.
Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan
perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan konfigurasi-konfigurasi
kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah “formasi sosial” yang diperkenalkan
oleh Karl Marx ini juga dipakai oleh Jurgen Habermas. Dalam Legitimation Crisis
(1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial (primitif,
tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).
Ayn Rand dalam Capitalism
(1970) menyebutkan tiga asumsi dasar kapitalisme, yaitu: (a) kebebasan
individu, (b) kepentingan diri (selfishness), dan (c) pasar bebas. Menurut
Rand, kebebasan individu merupakan tiang pokok kapitalisme, karena dengan
pengakuan hak alami tersebut individu bebas berpikir, berkarya dan berproduksi
untuk keberlangsungan hidupnya. Pada gilirannya, pengakuan institusi hak
individu memungkinkan individu untuk memenuhi kepentingan dirinya. Menurut
Rand, manusia hidup pertama-tama untuk dirinya sendiri, bukan untuk
kesejahteraan orang lain. Rand menolak keras kolektivisme, altruisme,
mistisisme.Konsep dasar bebas Rand merupakan aplikasi sosial dan pandangan
epistemologisnya yang natural mekanistik.Terpengaruh oleh gagasan “the
invisible hand” dari Smith, pasar bebas dilihat oleh Rand sebagai proses
yang senantiasa berkembang dan selalu menuntut yang terbaik atau paling
rasional. Smith pernah berkata: “...free marker forces is allowed to balance
equitably the distribution of wealth”. (Robert Lerner, 1988).
Kapitalisme
adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang,
manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.Dalam sistem ini
pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan
keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga
pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.Dalam perekonomian kapitalis setiap
warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya.Semua orang
bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang
bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai
cara
2.2 Perkembangan Paham Kapitalisme
Sistem perekonomian
kapitalisme muncul dan semakin dominan sejak peralihan zaman feodal ke zaman
modern. Kapitalisme seperti temuan Karl Marx menjadi sistem yang
dipraktekkan di dunia bermula di penghujung abad XIV dan awal abad XV.
Kapitalisme sebagai sistem perekonomian dunia terkait erat dengan kolonialisme.
Pada zaman kolonialisme ini akumulasi modal yang terkonsentrasi di Eropa
(Inggris) didistribusikan ke penjuru dunia, yang menghadirkan segenap
kemiskinan di wilayah jajahannya.
Kelahiran kapitalisme ini
dibidani oleh tiga tokoh besar, yaitu Martin Luther yang memberi dasar-dasar
teosofik, Benjamin Franklin yang memberi dasar-dasar filosofik dan Adam Smith
yang memberikan dasar-dasar ekonominya. Martin Luther yang memberi dasar-dasar
teosofik adalah seorang Jerman yang melakukan gerakan monumentalnya, 31 Oktober
1571 dengan menempelkan tulisan protesnya di seluruh penjuru Roma. Ia tidak
menerima kenyataan praktik pengampunan dosa yang diberlakukan gereja Roma.
Kemudian ia meletakkan ajaran dasarnya, yaitu: “Manusia menurut kodratnya
menjadi suram karena dosa-dosanya dan semata-mata lewat perbuatan dan karya
yang lebih baik saja mereka dapat menyelamatkan dirinya dari kutukan abadi”.
Sedangkan bagi Benjamin Franklin yang memberi dasar-dasar filosofik, mengajak
orang untuk bekerja keras mengakumulasi modal atas usahanya sendiri. Kemudian
Franklin mengamanatkan: “Waktu adalah Uang”. Bagi Adam Smith yang memberikan
dasar-dasar ekonominya dan tarcantum dalam buku An Inquiry into The Nature
and Causes of The Wealth Nations, Adam Smith lebih mengkongkretkan spirit
kapitalismenya dalam sebuah konsep sebagai mekanisme pasar. Basis folologisnya
adalah laissez-faire, laissez-passer. Ia mengatakan bahwa barang langka
akan menyebabkan harga barang tersebut menjadi mahal sehingga menjadi sulit
didapatkan terutama oleh mereka yang berpenghasilan rendah. Tetapi menurut
Smith bahwa yang harus dilihat adalah perilaku produsen. Ketika harga barang
mahal, maka keuntungan akan meningkat. Ketika keuntungan yang dijanjikan atas
barang tersebut tinggi, maka banyak produsen yang memproduksinya. Sehingga
dengan demikian kelangkaan barang tersebut akan terpenuhi dan menjadi murah dan
kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. Sehingga masalah yang terjadi di masyarakat
akan diselesaikan oleh the invisible hands.
Banyak pakar memberikan
penjelasan bahwa kapitalisme sebagai sistem perekonomian dunia baru dimulai
sejak abad XVI. Menurut Dudley Dillard pada zaman kuno sebenarnya sudah
terdapat model-model ekonomi yang merupakan cikal-bakal kapitalisme. Bagi
Dillard, kapitalisme tidak saja dipahami sebagai sistem ekonomi pasca abad XVI.
Kantong-kantong kapitalisme sebagai cikal-bakal dan ruh kapitalisme justru
mulai berkembang diakhir abad pertengahan. Dillard membagi urutan perkembangan
kapitalisme menjadi tiga tahapan.Secara
kronologis dalam tahapan sejarah perkembangannya: Kapitalisme Awal, Kapitalisme
Klasik dan Kapitalisme Lanjut.
Robert E. Lerner dalam Western
Civilization (1988) menyebutkan bahwa revolusi komersial dan industri pada
dunia modern awal dipengaruhi oleh asumsi-asumsi kapitalisme dan
merkantilisme.Direduksi kepada pengertian yang sederhana, kapitalisme adalah
sebuah sistem produksi, distribusi, dan pertukaran di mana kekayaan yang
terakumulasi diinvestasikan kembali oleh pemilik pribadi untuk memperoleh
keuntungan.Kapitalisme adalah sebuah sistem yang didisain untuk mendorong
ekspansi komersial melewati batas-batas lokal menuju skala nasional dan
internasional.Pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan
internasional, di mana pasar berada dan bagamana memanipulasi pasar untuk
keuntungan mereka.Penjelasan Robert Learner ini paralel dengan tudingan Karl
Marx bahwa imperialisme adalah kepanjangan tangan dari kapitalisme. Sistem
kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18
M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara.
Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui
sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan “laissez
faire” dalam ekonomi. Bertentangan sekali dengan merkantilisme yaitu adanya
intervensi pemerintah dalam urusan negara.
Smith berpendapat bahwa jalan yang
terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu
mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan
perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).Awal abad 20 kapitalisme
harus menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak diperkirakan
sebelumnya. Munculnya kerajaan-kerajaan industri yang cenderung menjadi
birokratis uniform dan terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh
segelintir individu kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi
mekanisme pasar melalui kebijakan-kebijakan seperti undang-undang
anti-monopoli, sistem perpajakan, dan jaminan kesejahteraan. Fenomena
intervensi negara terhadap sistem pasar dan meningkatnya tanggungjawab
pemerintah dalam masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi merupakan indikasi terjadinya
transformasi kapitalisme.Transformasi ini, menurut Ebenstein, dilakukan agar
kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan ekonomi dan
sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran (welfare state) yang oleh
Ebenstein disebut sebagai “perekonomian campuran” (mixed economy) yang
mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta dengan tanggungjawab negara untuk
kemakmuran sosial.
Habermas memandang transformasi itu
sebagai peralihan dari kapitalisme liberal kepada kapitalisme lanjut (late
capitalism. organized capitalism, advanced capitalism). Dalam Legitimation
Crisis (1988), Habermas menyebutkan bahwa state regulated capitalism
(nama lain kapitalisme lanjut) mengacu kepada dua fenomena: (a) terjadinya
proses konsentrasi ekonomi seperti korporasi-korporasi nasional dan
internasional yang menciptakan struktur pasar oligopolistik, dan (b) intervensi
negara dalam pasar. Untuk melegitimasi intervensi negara yang secara esensial
kontradiktif dengan kapitalisme liberal, maka menurut Habermas, dilakukan
repolitisasi massa, sebagai kebalikan dari depolitisasi massa dalam masyarakat
kapitalis liberal. Upaya ini terwujud dalam sistem demokrasi formal.
2.3 Perkembangan Paham Kapitalisme di Indonesia
Kapitalisme
merupakan sebuah hal keberadaannya meluas hampir di seluruh dunia. Dalam
tulisan ini penulis akan merangkum perkembangan kapitalisme di Indonesia.
Perkembangan kapitalisme sebelum dan sesudah kemerdekaan akan dijelaskan dengan
bersumber pada pidato Ir.Soekarno ‘Indonesia Menggugat’ (1930), kapitalisme di
Indonesia karya Tan Malaka (2008) serta “The Genesis of Oligarchy: Soeharto’s
New Order 1965-1982” dalam Reorganising Power in Indonesia the Politics of
oligarchy in an Age of markets (2004).
Kapitalisme di
Indonesia berbeda dengan kapitalisme yang ada pada negara asalanya yaitu Eropa
(Malaka 2008,48). Di Indonesia kapitalisme lahir karena adanya modal asing yang
digunakan untuk mengambil alih kekayaan Indonesia bukan lahir dari bangsa
Indonesia sendiri. Kapitalisme di Indonesia juga timbul dengan adanya
lapisan-lapisan sosial yang ada (Malaka 2008,50). Kapitalisme di Indonesia
walupun berbeda dengan Eropa, namun tetap berdasar pada kepemilikan modal dan
pengaruhnya yang mengakibatkan adanya kesenjangan kelas-kelas sosial.
Kapitalisme
yang ada di Indonesia tidak bisa lepas dari kedatangan belanda sebagai
penjajahnya. Kedatangan VOC sampai pada masa diberlakukannya sistem tanam paksa
merupakan akar dari kapitalisme di Indonesia. Adanya kekejaman sistem tanam
paksa yang dilakukan oleh Belanda merupakan bentuk dari kapitalisme dimana
belanda memeras kekayaan pribumi hanya untuk memenuhi kepentingan
pemeritahannya pada saat itu. Sistem tanam paksa selain memberi keuntungan pada
pemerintahannya namun juga menggemukan kantong kapitalis belanda ( Soekarno
1930, 50). Keadaan yang demikian disebut sebagai politik perampok bangsa
Belanda. Politik tersebut memusnahkan benih-benih industri bumiputra yang
modern (Malaka 2008, 49).
Kapitalisme
di Indonesia tetap berlangsung setelah sistem tanam paksa dihapuskan dan
setelah kemerdekaan. Kapitalisme setelah kemerdekaan berbentuk imperialisme
baru. Modal-modal asing yang mulai masuk ke Indonesia merupakan lambang dari
kapitalisme yang berkembang. Pada era orde baru kapitalisme semakin dirasa oleh
bangsa Indonesia. Orde baru yang dipimpin oleh Soeharto ditandai oleh
pembangunan besar-besaran. Para investor asing mulai masuk ke Indonesia dan
menanamkan modalnya dalam pembangunan Indonesia. Hal tersebut membuat
kesenjangan antara masyarakat yang memiliki modal dengan yang tidak memiliki
modal. Dalam era Soeharto juga terfokus pada hirarki sosial dan kekuatan
politik (Robinson dan Hadiz 2004, 42). Maksudnya adalah walaupun perkembangan
pembangunan dan ekonomi Indonesia semakin maju namun nyatanya membawa dampak
negatif. Dampaknya adalah terdapat kesenjangan kelas-kelas sosial dan adanya
penyelewengan yang dilakukan oleh Soeharto. Banyaknya modal yang masuk membuat
soeharto memakai uang tersebut bukan lagi untuk rakyat melainkan untuk
kepentingannya sendiri. Hal tersebutlah yang mencerminkan kapitalisme di
Indonesia pada masa orde baru.
Kapitalisme
terus berkembang sampai sekarang. Contohnya adalah dimana kekayaan sumber daya
Indonesia masih dieksploitasi oleh negara lain seperti Amerika, Inggris, dll.
Selain itu juga terdapat banyak fenomena yang menggambarkan bahwa kapitalisme
masih eksis di di Indonesia yaitu dengan banyaknya pemilik modal yang mengeruk
kekayaan untuk kepentingannya sendiri sehingga menyebabkan kesenjangan dalam
kelas-kelas sosial yang ada
2.4 Alasan Setuju Paham Kapitalisme Berkembang di Indonesia
Keadaan
berubah ketika Indonesia berada dalam rezim Orde Baru, mulailah Kapitalisme
berkembang subur di Indonesia.Banyak investor yang masuk dengan tujuan mencapai
keuntungan atas sumber daya alam maupun manusia Indonesia.Pertumbuhan Ekonomi
yang disebutkan merupakan kesuksesan pemerintahan Orde Baru merupakan suatu
anggapan atas ukuran perhitungan sistem Kapitalisme.
Kapitalisme di Indonesia berbeda dengan kapitalisme yang ada pada negara
asalanya yaitu Eropa (Malaka 2008,48). Di Indonesia kapitalisme lahir karena
adanya modal asing yang digunakan untuk mengambil alih kekayaan Indonesia bukan
lahir dari bangsa Indonesia sendiri. Kapitalisme di Indonesia juga timbul
dengan adanya lapisan-lapisan sosial yang ada (Malaka 2008,50). Kapitalisme di
Indonesia walupun berbeda dengan Eropa, namun tetap berdasar pada kepemilikan
modal dan pengaruhnya yang mengakibatkan adanya kesenjangan kelas-kelas sosial.
. Para investor asing mulai masuk ke
Indonesia dan menanamkan modalnya dalam pembangunan Indonesia. Hal tersebut
membuat kesenjangan antara masyarakat yang memiliki modal dengan yang tidak
memiliki modal. Dalam era Soeharto juga terfokus pada hirarki sosial dan
kekuatan politik (Robinson dan Hadiz 2004, 42). Maksudnya adalah walaupun
perkembangan pembangunan dan
BAB III. PENUTUP
3.l Kesimpulan
Smith berpendapat bahwa jalan yang
terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu
mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan
perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).Awal abad 20 kapitalisme
harus menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak diperkirakan
sebelumnya. Munculnya kerajaan-kerajaan industri yang cenderung menjadi
birokratis uniform dan terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh
segelintir individu kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi
mekanisme pasar melalui kebijakan-kebijakan seperti undang-undang
anti-monopoli, sistem perpajakan, dan jaminan kesejahteraan. Fenomena
intervensi negara terhadap sistem pasar dan meningkatnya tanggungjawab
pemerintah dalam masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi merupakan indikasi
terjadinya transformasi kapitalisme.Transformasi ini, menurut Ebenstein,
dilakukan agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan
ekonomi dan sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran (welfare state)
yang oleh Ebenstein disebut sebagai “perekonomian campuran” (mixed economy)
yang mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta dengan tanggungjawab negara
untuk kemakmuran sosial.
Habermas memandang transformasi itu
sebagai peralihan dari kapitalisme liberal kepada kapitalisme lanjut (late
capitalism. organized capitalism, advanced capitalism). Dalam Legitimation
Crisis (1988), Habermas menyebutkan bahwa state regulated capitalism
(nama lain kapitalisme lanjut) mengacu kepada dua fenomena: (a) terjadinya
proses konsentrasi ekonomi seperti korporasi-korporasi nasional dan
internasional yang menciptakan struktur pasar oligopolistik, dan (b) intervensi
negara dalam pasar. Untuk melegitimasi intervensi negara yang secara esensial
kontradiktif dengan kapitalisme liberal, maka menurut Habermas, dilakukan
repolitisasi massa, sebagai kebalikan dari depolitisasi massa dalam masyarakat
kapitalis liberal. Upaya ini terwujud dalam sistem demokrasi formal.
DAFTAR PUSTAKA
Malaka, Tan. 2008.
"Kapitalisme Indonesia"' dalam Aksi Massa, Yogyakarta:
Mohtar Mas’oed, Negara Kapital dan Demokrasi,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994. Hlm. 23-24.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar