Kamis, 18 Desember 2014

Perkembangan Ideologi Kapitalisme dan Pengaruhnya dalam Berbagai Aspek



Description: logo1.jpeg
Perkembangan Ideologi Kapitalisme dan Pengaruhnya dalam Berbagai Aspek
(Kelompok Pro)





Oleh:
1.      Wahyu Bagustiadi            (120210302014)







PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014


KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya dan karunianya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.Dengan terselesainya makalah ini, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan atas terselesainya makalah ini.
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai bahan diskusi mata kuliah “Sejarah Intelektual” dan sebagai media untuk lebih mendalami setiap unit yang akan dipelajari dan dibahas dalam mata kuliah ini.
Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih belum sempurna. oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan untuk memperbaiki makalah yang telah dibuat. Akhirnya semoga makalah ini dapat berguna bagi kita, amien.





                                                                                   
 Jember, 8Oktober 2014


                                                                                                                                                                                                                        Penyusun


                                                                  DAFTAR ISI





BAB I. PENDAHULUAN


1.1 Latar belakang


Adapun kapitalisme merupakan cara produksi, secara luas dapat dijelaskan bahwa kapitalisme sebagai: ”Suatu cara perekonomian yang berhubungan dengan produksi-produksi apa saja yang dapat diselenggarakan dalam suatu perusahaan”. Atau stelsel pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat produksi.Kapitalisme juga merupakan sistem ekonomi yang filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada asas perkembangan hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasaan paham kebebasan. Tetapi siistem ini telah melahirkan banyak malapetaka didunia, akan tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis, sosial, dan kultur terhadap bangsa-bangsa didunia.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.





1.2 Rumusan Masalah


1.Bagaimanakah konsep dasar Kapitalisme?
2.Bagaimanakah perkembangan Kapitalisme?
3.Bagaimanakahperkembangan kapitalisme di Indonesia?
4. Alasan saya setuju bahwa paham Kapitalisme berkembang di Indonesia?

1.3 Tujuan


Ø Untuk mengetahui Konsep dasar Kapitalisme
Ø Untuk mengetahui Perkembangan Kapitalisme.
Ø .Untuk mengetahui Perkembangan Kapitalisme di Indonesia.
Ø Untuk mengetahui Alasan saya Setuju Kapitalisme berkembang di Indonesia.





BAB II. PEMBAHASAN


2.1 Konsep Dasar Paham Kapitalisme


Sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya “An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.”Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996).Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian.
Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi. Menurut Ayn Rand (1970), kapitalisme adalah “a social system based on the recognition of individual rights, including property rights, in which all property is privately owned”. (Suatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di mana semua pemilikan adalah milik privat) Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik.  Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan  perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah “formasi sosial” yang diperkenalkan oleh Karl Marx ini juga dipakai oleh Jurgen Habermas. Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial (primitif, tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).
Ayn Rand dalam Capitalism (1970) menyebutkan tiga asumsi dasar kapitalisme, yaitu: (a) kebebasan individu, (b) kepentingan diri (selfishness), dan (c) pasar bebas. Menurut Rand, kebebasan individu merupakan tiang pokok kapitalisme, karena dengan pengakuan hak alami tersebut individu bebas berpikir, berkarya dan berproduksi untuk keberlangsungan hidupnya. Pada gilirannya, pengakuan institusi hak individu memungkinkan individu untuk memenuhi kepentingan dirinya. Menurut Rand, manusia hidup pertama-tama untuk dirinya sendiri, bukan untuk kesejahteraan orang lain. Rand menolak keras kolektivisme, altruisme, mistisisme.Konsep dasar bebas Rand merupakan aplikasi sosial dan pandangan epistemologisnya yang natural mekanistik.Terpengaruh oleh gagasan “the invisible hand” dari Smith, pasar bebas dilihat oleh Rand sebagai proses yang senantiasa berkembang dan selalu menuntut yang terbaik atau paling rasional. Smith pernah berkata: “...free marker forces is allowed to balance equitably the distribution of wealth”. (Robert Lerner, 1988).
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya.Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara

2.2 Perkembangan Paham Kapitalisme


Sistem perekonomian kapitalisme muncul dan semakin dominan sejak peralihan zaman feodal ke zaman modern. Kapitalisme seperti temuan Karl Marx  menjadi sistem yang dipraktekkan di dunia bermula di penghujung abad XIV dan awal abad XV. Kapitalisme sebagai sistem perekonomian dunia terkait erat dengan kolonialisme. Pada zaman kolonialisme ini akumulasi modal yang terkonsentrasi di Eropa (Inggris) didistribusikan ke penjuru dunia, yang menghadirkan segenap kemiskinan di wilayah jajahannya.
Kelahiran kapitalisme ini dibidani oleh tiga tokoh besar, yaitu Martin Luther yang memberi dasar-dasar teosofik, Benjamin Franklin yang memberi dasar-dasar filosofik dan Adam Smith yang memberikan dasar-dasar ekonominya. Martin Luther yang memberi dasar-dasar teosofik adalah seorang Jerman yang melakukan gerakan monumentalnya, 31 Oktober 1571 dengan menempelkan tulisan protesnya di seluruh penjuru Roma. Ia tidak menerima kenyataan praktik pengampunan dosa yang diberlakukan gereja Roma. Kemudian ia meletakkan ajaran dasarnya, yaitu: “Manusia menurut kodratnya menjadi suram karena dosa-dosanya dan semata-mata lewat perbuatan dan karya yang lebih baik saja mereka dapat menyelamatkan dirinya dari kutukan abadi”. Sedangkan bagi Benjamin Franklin yang memberi dasar-dasar filosofik, mengajak orang untuk bekerja keras mengakumulasi modal atas usahanya sendiri. Kemudian Franklin mengamanatkan: “Waktu adalah Uang”. Bagi Adam Smith yang memberikan dasar-dasar ekonominya dan tarcantum dalam buku An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth Nations, Adam Smith lebih mengkongkretkan spirit kapitalismenya dalam sebuah konsep sebagai mekanisme pasar. Basis folologisnya adalah laissez-faire, laissez-passer. Ia mengatakan bahwa barang langka akan menyebabkan harga barang tersebut menjadi mahal sehingga menjadi sulit didapatkan terutama oleh mereka yang berpenghasilan rendah. Tetapi menurut Smith bahwa yang harus dilihat adalah perilaku produsen. Ketika harga barang mahal, maka keuntungan akan meningkat. Ketika keuntungan yang dijanjikan atas barang tersebut tinggi, maka banyak produsen yang memproduksinya. Sehingga dengan demikian kelangkaan barang tersebut akan terpenuhi dan menjadi murah dan kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. Sehingga masalah yang terjadi di masyarakat akan diselesaikan oleh the invisible hands.
Banyak pakar memberikan penjelasan bahwa kapitalisme sebagai sistem perekonomian dunia baru dimulai sejak abad XVI. Menurut Dudley Dillard pada zaman kuno sebenarnya sudah terdapat model-model ekonomi yang merupakan cikal-bakal kapitalisme. Bagi Dillard, kapitalisme tidak saja dipahami sebagai sistem ekonomi pasca abad XVI. Kantong-kantong kapitalisme sebagai cikal-bakal dan ruh kapitalisme justru mulai berkembang diakhir abad pertengahan. Dillard membagi urutan perkembangan kapitalisme menjadi tiga tahapan.Secara kronologis dalam tahapan sejarah perkembangannya: Kapitalisme Awal, Kapitalisme Klasik dan Kapitalisme Lanjut.
Robert E. Lerner dalam Western Civilization (1988) menyebutkan bahwa revolusi komersial dan industri pada dunia modern awal dipengaruhi oleh asumsi-asumsi kapitalisme dan merkantilisme.Direduksi kepada pengertian yang sederhana, kapitalisme adalah sebuah sistem produksi, distribusi, dan pertukaran di mana kekayaan yang terakumulasi diinvestasikan kembali oleh pemilik pribadi untuk memperoleh keuntungan.Kapitalisme adalah sebuah sistem yang didisain untuk mendorong ekspansi komersial melewati batas-batas lokal menuju skala nasional dan internasional.Pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan internasional, di mana pasar berada dan bagamana memanipulasi pasar untuk keuntungan mereka.Penjelasan Robert Learner ini paralel dengan tudingan Karl Marx bahwa imperialisme adalah kepanjangan tangan dari kapitalisme. Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan “laissez faire” dalam ekonomi. Bertentangan sekali dengan merkantilisme yaitu adanya intervensi pemerintah dalam urusan negara.
Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).Awal abad 20 kapitalisme harus menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Munculnya kerajaan-kerajaan industri yang cenderung menjadi birokratis uniform dan terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh segelintir individu kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi mekanisme pasar melalui kebijakan-kebijakan seperti undang-undang anti-monopoli, sistem perpajakan, dan jaminan kesejahteraan. Fenomena intervensi negara terhadap sistem pasar dan meningkatnya tanggungjawab pemerintah dalam masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi merupakan indikasi terjadinya transformasi kapitalisme.Transformasi ini, menurut Ebenstein, dilakukan agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan ekonomi dan sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran (welfare state) yang oleh Ebenstein disebut sebagai “perekonomian campuran” (mixed economy) yang mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta dengan tanggungjawab negara untuk kemakmuran sosial.
Habermas memandang transformasi itu sebagai peralihan dari kapitalisme liberal kepada kapitalisme lanjut (late capitalism. organized capitalism, advanced capitalism). Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebutkan bahwa state regulated capitalism (nama lain kapitalisme lanjut) mengacu kepada dua fenomena: (a) terjadinya proses konsentrasi ekonomi seperti korporasi-korporasi nasional dan internasional yang menciptakan struktur pasar oligopolistik, dan (b) intervensi negara dalam pasar. Untuk melegitimasi intervensi negara yang secara esensial kontradiktif dengan kapitalisme liberal, maka menurut Habermas, dilakukan repolitisasi massa, sebagai kebalikan dari depolitisasi massa dalam masyarakat kapitalis liberal. Upaya ini terwujud dalam sistem demokrasi formal.



2.3 Perkembangan Paham Kapitalisme di Indonesia

Kapitalisme merupakan sebuah hal keberadaannya meluas hampir di seluruh dunia. Dalam tulisan ini penulis akan merangkum perkembangan kapitalisme di Indonesia. Perkembangan kapitalisme sebelum dan sesudah kemerdekaan akan dijelaskan dengan bersumber pada pidato Ir.Soekarno ‘Indonesia Menggugat’ (1930), kapitalisme di Indonesia karya Tan Malaka (2008) serta “The Genesis of Oligarchy: Soeharto’s New Order 1965-1982” dalam Reorganising Power in Indonesia the Politics of oligarchy in an Age of markets (2004).
Kapitalisme di Indonesia berbeda dengan kapitalisme yang ada pada negara asalanya yaitu Eropa (Malaka 2008,48). Di Indonesia kapitalisme lahir karena adanya modal asing yang digunakan untuk mengambil alih kekayaan Indonesia bukan lahir dari  bangsa Indonesia sendiri. Kapitalisme di Indonesia juga timbul dengan adanya lapisan-lapisan sosial yang ada (Malaka 2008,50). Kapitalisme di Indonesia walupun berbeda dengan Eropa, namun tetap berdasar pada kepemilikan modal dan pengaruhnya yang mengakibatkan adanya kesenjangan kelas-kelas sosial.
     Kapitalisme yang ada di Indonesia tidak bisa lepas dari kedatangan belanda sebagai penjajahnya. Kedatangan VOC sampai pada masa diberlakukannya sistem tanam paksa merupakan akar dari kapitalisme di Indonesia. Adanya kekejaman sistem tanam paksa yang dilakukan oleh Belanda merupakan bentuk dari kapitalisme dimana belanda memeras kekayaan pribumi hanya untuk memenuhi kepentingan pemeritahannya pada saat itu. Sistem tanam paksa selain memberi keuntungan pada pemerintahannya namun juga menggemukan kantong kapitalis belanda ( Soekarno 1930, 50). Keadaan yang demikian disebut sebagai politik perampok bangsa Belanda. Politik tersebut memusnahkan benih-benih industri bumiputra yang modern (Malaka 2008, 49).
      Kapitalisme di Indonesia tetap berlangsung setelah sistem tanam paksa dihapuskan dan setelah kemerdekaan. Kapitalisme setelah kemerdekaan berbentuk imperialisme baru. Modal-modal asing yang mulai masuk ke Indonesia merupakan lambang dari kapitalisme yang berkembang. Pada era orde baru kapitalisme semakin dirasa oleh bangsa Indonesia. Orde baru yang dipimpin oleh Soeharto ditandai oleh pembangunan besar-besaran. Para investor asing mulai masuk ke Indonesia dan menanamkan modalnya dalam pembangunan Indonesia. Hal tersebut membuat kesenjangan antara masyarakat yang memiliki modal dengan yang tidak memiliki modal. Dalam era Soeharto juga terfokus pada hirarki sosial dan kekuatan politik (Robinson dan Hadiz 2004, 42). Maksudnya adalah walaupun perkembangan pembangunan dan ekonomi Indonesia semakin maju namun nyatanya membawa dampak negatif. Dampaknya adalah terdapat kesenjangan kelas-kelas sosial dan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh Soeharto. Banyaknya modal yang masuk membuat soeharto memakai uang tersebut bukan lagi untuk rakyat melainkan untuk kepentingannya sendiri. Hal tersebutlah yang mencerminkan kapitalisme di Indonesia pada masa orde baru.
       Kapitalisme terus berkembang sampai sekarang. Contohnya adalah dimana kekayaan sumber daya Indonesia masih dieksploitasi oleh negara lain seperti Amerika, Inggris, dll. Selain itu juga terdapat banyak fenomena yang menggambarkan bahwa kapitalisme masih eksis di di Indonesia yaitu dengan banyaknya pemilik modal yang mengeruk kekayaan untuk kepentingannya sendiri sehingga menyebabkan kesenjangan dalam kelas-kelas sosial yang ada



2.4 Alasan Setuju Paham Kapitalisme Berkembang di Indonesia


Keadaan berubah ketika Indonesia berada dalam rezim Orde Baru, mulailah Kapitalisme berkembang subur di Indonesia.Banyak investor yang masuk dengan tujuan mencapai keuntungan atas sumber daya alam maupun manusia Indonesia.Pertumbuhan Ekonomi yang disebutkan merupakan kesuksesan pemerintahan Orde Baru merupakan suatu anggapan atas ukuran perhitungan sistem Kapitalisme.
Kapitalisme di Indonesia berbeda dengan kapitalisme yang ada pada negara asalanya yaitu Eropa (Malaka 2008,48). Di Indonesia kapitalisme lahir karena adanya modal asing yang digunakan untuk mengambil alih kekayaan Indonesia bukan lahir dari  bangsa Indonesia sendiri. Kapitalisme di Indonesia juga timbul dengan adanya lapisan-lapisan sosial yang ada (Malaka 2008,50). Kapitalisme di Indonesia walupun berbeda dengan Eropa, namun tetap berdasar pada kepemilikan modal dan pengaruhnya yang mengakibatkan adanya kesenjangan kelas-kelas sosial.
      . Para investor asing mulai masuk ke Indonesia dan menanamkan modalnya dalam pembangunan Indonesia. Hal tersebut membuat kesenjangan antara masyarakat yang memiliki modal dengan yang tidak memiliki modal. Dalam era Soeharto juga terfokus pada hirarki sosial dan kekuatan politik (Robinson dan Hadiz 2004, 42). Maksudnya adalah walaupun perkembangan pembangunan dan




BAB III. PENUTUP


3.l Kesimpulan

Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).Awal abad 20 kapitalisme harus menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Munculnya kerajaan-kerajaan industri yang cenderung menjadi birokratis uniform dan terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh segelintir individu kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi mekanisme pasar melalui kebijakan-kebijakan seperti undang-undang anti-monopoli, sistem perpajakan, dan jaminan kesejahteraan. Fenomena intervensi negara terhadap sistem pasar dan meningkatnya tanggungjawab pemerintah dalam masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi merupakan indikasi terjadinya transformasi kapitalisme.Transformasi ini, menurut Ebenstein, dilakukan agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan ekonomi dan sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran (welfare state) yang oleh Ebenstein disebut sebagai “perekonomian campuran” (mixed economy) yang mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta dengan tanggungjawab negara untuk kemakmuran sosial.
Habermas memandang transformasi itu sebagai peralihan dari kapitalisme liberal kepada kapitalisme lanjut (late capitalism. organized capitalism, advanced capitalism). Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebutkan bahwa state regulated capitalism (nama lain kapitalisme lanjut) mengacu kepada dua fenomena: (a) terjadinya proses konsentrasi ekonomi seperti korporasi-korporasi nasional dan internasional yang menciptakan struktur pasar oligopolistik, dan (b) intervensi negara dalam pasar. Untuk melegitimasi intervensi negara yang secara esensial kontradiktif dengan kapitalisme liberal, maka menurut Habermas, dilakukan repolitisasi massa, sebagai kebalikan dari depolitisasi massa dalam masyarakat kapitalis liberal. Upaya ini terwujud dalam sistem demokrasi formal.

            





DAFTAR PUSTAKA


Malaka, Tan. 2008. "Kapitalisme Indonesia"' dalam Aksi Massa, Yogyakarta:
Mohtar Mas’oed, Negara Kapital dan Demokrasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994. Hlm. 23-24.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar